Tinjauan Yuridis Pemidanaan terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Narkotika
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku – Buku
Abidin, Zamhari, Pengertian Dasar dan Azas Hukum Pidana Dalam Skema (Bagan) Dan Sinopsis (Catatan Singkat). Djambatan, Jakarta.2006.
Arbijo, Kebebasan Hakim (Refleksi Terhadap Manusia Sebagai Homo Relegious), Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta, 2000.
Arto, Mukti. Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1996.
Asnawi, M.Natsir, Hermeunetika Putusan Hakim, UII Press, Yogyakarta, 2014.
Basiang, Martin, The Contemporary Law Dictionary (Firstt Edition), Red and White Publishing, 2009.
Butar-Butar. Elisabeth Nurhaini, Metode Penelitian Hukum : LangkahLangkah Untuk menemukan Kebenaran dalam Ilmu Hukum, PT. Refika Aditama, Bandung, 2018.
Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2014.
Depertemen Sosial, Standarisasi Peleyanan Dan Rehabilitasi Sosial Korban Napsa Dala Panti, Depsos Republik Indonesia, Jakarta, 2009.
Djamil, M Nasir, Anak Bukan Untuk Dihukum : catatan pembahasan undang-undang sistem peradilan pidana anak, Sinar Grafika Offset, Jakarta, 2013.
Djamin M, Nasir, Anak Bukan Untuk Dihukum,Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Gosita, Arif, Masalah Perlindungan Anak, Akademika Presindo, Jakarta 1987.
Hamzah, Andi, Pengantar Hukum Pidana 1, Ghalia Indonesia, Jakarta 2005.
Ibrahal, Jhony, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Banyumedia Publishing, Malang, 2006.
Ilmar, Aminuddin, Membangun Negara Hukum Indonesia, Makassar: Phinatama Media, 2014.
Ilyas, Amir, Asas-asas Hukum Pidana, Yogyakarta, Rangkang Education Yogyakarta dan Pukap Indonesia, 2012.
Mahadi, Soal Dewasa, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Jakarta, Tanpa Tahun.
Mardani, 2008 , Penyalagunaan Narkotika Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Pidana Nasiona, Raja Grafindo Persada, hlm 78.
Marlina, Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice, PT. Refika Aditama, Jakarta, 2009.
Marpaung, Leden, Asas-Teori-Praktek Hukum Pidana, Jakarta, Sinar Grafika, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian hukum, Kencana, Jakarta, 2008.
Mertokusumo, Sudikno Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1993.
Moeljatno, Azas-Azas Hukum Pidana. Rhineka Cipta, Jakarta. 1993.
Moerad, Poentang, Pembentukan Hukum Melalui Putusan Pengadilan dalam Perkara Pidana, Alumni, Bandung, 2002.
Muhammad, Abdulkadir, Hukum Dan Pnelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1992.
Prasetyo, Teguh, Hukum Pidana Edisi Revisi, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2015.
Prodjodikoro, Wirjono, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung, PT. Refika Aditama, 2002.
Rasyid, Raihan A. Hukum Acara Peradilan Agama, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.
Sasangka, Hari, 2003, Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung.
Soedarto, Pemidanaan, Pidana dan Tindakan. Alumni, Bandung, 1997.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta. Rajawali Pers, 2015.
Soeparmono, Hukum Acara Perdata Dan Yurisprudensi, Mandar Maju, Bandung, 2005.
Soerjono, Kejahatan dan Penegakan Hukum Di Indonesia, Rhineka Cipta, Jakarta, 1995.
Supramono, Gatot, Hukum Narkotika Indonesia, Djambatan, Jakarta. 2009,.
Taufik, Makarao Moh., Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata, Cet 1,. Rineka Cipta, Jakarta, 2004.
Tongat, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia Dalam Perspektif Pembaharuan. UMM Press, Malang, 2009.
Jurnal
Archimada, Sainrama Pikasani, Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaaan Narkotika Oleh Anak Di Kabupaten Sleman, Jurnal Lex Reanessan, NO. 3 VOL. 6 JULI 2021: 493-504.
Sofyan Rauf dan Rosmaidar, Tinjauan Yuridis Pemidanaan terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Narkotika
Sabrina Hidayat, Handrawan dan Erwin Sulaiman, Ratio Recidendi Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.B/2014/Pn.Kka Tentang Tindak PidanaPenggelapan) Volume 1 Issue 1, April 2019.
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 1660).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 3209).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5062)
Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5332).
Studi Putusan Pengadilan Negeri No.4/Pid.Sus-Anak/2021/ PN.Unh
Sumber Lain
Resolusi PBB No G.A. res. 44/25, annex, 44 UN GAOR Supp. (No 49) at 167, U.N. Doc N 44/49 (1989), entered into force Sept 2 1990.
Resolusi PBB No. GA res. 40/33, annex, 40 UN GAOR Supp. (No. 53) at 207 3N, Doc. N 40/53 (1985)
Hasil Wawancara (2022) Wawancara Hakim Ketua Pengadilan Negeri Unaaha : 12 Juli
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/dikdaya.v12i2.362
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Dikdaya
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Batanghari Jambi
Jl. Slamet Ryadi, Broni-Jambi
Telepon. 0741-667089 | e-mail: dikdaya.unbari@gmail.com

