Perubahan Pelaksanaan Pernikahan Adat Melayu Di Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak

Saskia Pinasthika, Resdati Resdati, T. Romi Marnelly

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perubahan pelaksanaan pernikahan adat Melayu di Kampung Buatan II dan faktor penyebab terjadinya perubahan pelaksanaan pernikahan adat Melayu di Kampung Buatan II. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan instrumen penelitian berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan pelaksanaan pernikahan adat Melayu di Kampung Buatan II terdapat pada kegiatan perjodohan, perubahan yang terjadi pada proses perjodohan karena pada masa ini pola pikir orang tua semakin berkembang, orang tua memberikan hak kepada anak untuk menentukan pasangannya sendiri, pada masa ini usaha untuk mencari pasangan semakin marak seiring dengan semakin mudahnya mobilitas dalam masyarakat. Selain itu juga terjadi perubahan pada upacara merisik yaitu adat istiadat yang dilakukan secara bertahap atau sebagian tetapi bersamaan, perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tentunya tidak terlepas dari peran aktor sosial yang turut berperan dalam mewujudkan perubahan, aktor sosial yang berperan dalam perubahan tersebut adalah masyarakat. Perubahan dalam tradisi penjemputan yaitu sikap masyarakat yang sudah terbuka dalam menerima perubahan, keterbukaan masyarakat modern atau masa kini akan mudah menerima perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosialnya. Prosesi Curi Inai sudah tidak dilaksanakan lagi, dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tata cara dan doa-doa yang terdapat dalam prosesi penjemputan. Faktor penyebab perubahan dalam pelaksanaan pernikahan adat Melayu di Kampung Buatan II adalah pendidikan, ekonomi, perkembangan teknologi, dan perkawinan Campur.

Keywords


Perubahan, Perkawinan Adat Melayu, Faktor Penyebab Perubahan. Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak

Full Text:

PDF

References


Alatas, S. H. (2024). he Captive Mind and Creative Development. Indigeneity and Universality in Social Science: A South Asian Response, 83.

Ali, Z. M. (2014). Hukum Waris: Pelaksanaan Al-Shulh dalam Lembaga Sosial Masyarakat Melayu Riau. (Disertasi Doktor, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau).

Bakce, D., Syahza, A., & Asmit, B. (2019). Pembangunan Ekonomi Wilayah Perbatasan Antar-Negara di Provinsi Riau. In Unri Conference Series: Agriculture and Food Security, 1, 182–189.

Hendra, D. F. (2022). Tepuk Tepung Tawar Sebagai Simbol Ritual Budaya Melayu Kabupaten Karimun. Dance And Theatre Review, 5(1), 1–8.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sylvia, C., Nursetiawati, S., & Dudung, A. (2022). Perubahan Upacara Adat Pernikahan Suku Melayu Deli di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 6(2).




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/dikdaya.v15i2.887

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Dikdaya
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Batanghari Jambi
Jl. Slamet Ryadi, Broni-Jambi
Telepon. 0741-667089 | e-mail: dikdaya.unbari@gmail.com