Implementasi Pelaksanaan Ketentuan Pasal 35 UU No.46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bertentangan Dengan Harapan Asas Peradilan Cepat, Sederhana Dan Biaya Ringan Terhadap Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Tingkat Kabupaten/Kota

Handrawan Handrawan, Hasjad Hasjad, Dewi Oktoviana Ustien, Syaiful Arpin

Abstract


Abstract :The focus of the study in this research is the implementation of the provisions of Article 35 of Law No. 46 of 2009 concerning Corruption Courts Contrary to the Expectations of Fast, Simple and Low Cost Judicial Principles for Corruption Courts at the Regency/City Level. This study aims to examine and analyze the subject matter, namely analyzing the problems of implementing the provisions of Article 35 of Law Number 46 Year 2009 concerning the court of corruption at the district/city level. To analyze the policy concept so that the judicial process for corruption at the district/city level can reflect the expectations of the principles of simple, fast and low-cost justice. To discuss these problems, the type of research used by the author is that this research is structured as "normative" research, namely research that is used to examine various positive legal provisions and general legal principles, in order to obtain scientific truth on the discussion of legal issues being studied. . Based on the results of the research, the implementation of the establishment of the criminal justice system for corruption in each district was not in accordance with what was expected. This means that what is expected with the reality that occurs does not match. Because until now the implementation of article 52 paragraph (2) has not materialized. The impact is that there are difficulties in the process of handling cases that must be resolved by the Corruption Crime Court and the increasing number and accumulation of cases, in addition to the long distance constraints from the corruption courts, a small budget, an average staff of only 2 public prosecutors. so that the settlement of corruption cases that are carried out becomes slow, this is certainly not in accordance with the principles of fast, simple and low-cost justice.

Keywords


Implementation, Corruption, Principles

Full Text:

PDF

References


Buku :

Abidin Farid A.Z. 1995.HukumPidanaI.Sinar Grafika, Jakarta.

Achmad Ali. 2013. Menguak Teori Hukum (Legal Teori) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Intrepretasi Undang-Undang (Legis Prudence). Kencana Prenada Media Grub, Jakarta.

Andi Hamzah. 2008.HukumAcara PidanaIndonesia.SinarGrafika, Jakarta.

Andi Hamzah Dan R.M Soerachman.2008.Pre Trial Justice Discretionary Justice Dalam KUHAP Di Berbagai Negara. Sinar Grafika, Jakarta.

Bambang Poernomo.2001.Pola Teori dan Asas Umum Hukum Acara Pidana. Liberty. Yogyakarta.

Ishaq.2007.Dasar-dasarIlmuHukum, SinarGrafika, Jakarta.

Lubis, M., dan Scott, J.C. 2007.Korupsi Politik.Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Marwan Effendy 2007. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Lokakarya, Anti-korupsi bagi Jurnalis, Surabaya.

M. Hatta Ali. 2012.Peradilan Sederhana Cepat & Biaya Ringan Menuju Keadilan Restoratif.PT. Alumni, Bandung.

M. Akil Mochtar. 2006. Memberantas Korupsi , Penerbit Q- Communication. Jakarta.

Mertokusumo.2009.HukumacaraperdataIndonesia.Liberty, Yogyakarta.

Nizar Zulmi, dkk. 2002.Pengadilan Khusus Korupsi, Naskah Akademis dan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. LeIP, MTI, PSHK dan TGTPK, Jakarta.

Peter Mahmud Marzuki. 2010.Penelitian Hukum Edisi Revisi. Kencana, Jakarta.

Rasyid Ariman, Syarifuddin Pettanase dkk. 2007. Sistem Peradilan Pidana Indonesia.Unsri Press, Palembang.

Romly Atmasasmita. 2010. Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Kencana Prenada MediaGrup, Jakarta.

Ronny Hanitijo Soemitro.2010.Metode Penelitian Hukum. Ghalia Indonesia, Jakarta.

TolibEffendi. 2013.SistemPeradilanPidana. Pustaka Yustisia, Yogyakarta.

Perundang-undangan :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874):

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150):

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401):

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4958):

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5074); dan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076).

Internet

Aida Mardatillah. “Prosedur Persidangan Perkara Pidana Secara Onlineâ€. Hukum Online Pro. 8 Oktober 2020. diakses 13 Februari. https://www.hukumonline.com/berita /baca/lt5f7e290eb1565/begini-prosedurpersidangan-perkara-pidana-secara-online/.

HarisAzhar.2018.equalitybeforethelawdalamsistem peradilan diIndonesia.https://lokataru.idDiakses 8Oktober2019

Kamus Besar Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di kbbi.kemdikbud.go.id/entri/asas.

PN Palopo. “Peradilan Perkara Pidana Secara Elektronikâ€. Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Palopo. 1 April 2020. diakses 10 Februari 2022 http://www.pn-palopo.go.id/.




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/dikdaya.v12i2.317

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Dikdaya
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Batanghari Jambi
Jl. Slamet Ryadi, Broni-Jambi
Telepon. 0741-667089 | e-mail: dikdaya.unbari@gmail.com